Sempurnanya ISLAM
Apabila kita menghayati Alqur’an surat Al Maidah ayat 3 yang berbunyi : ,,Pada hari ini (tanggal 9 Assuro, di Arafah) Aku (Allah) telah menyempurnakan agama kamu sekalian dan Aku (Allah) telah mencukupkan ni’matku dan Aku (Allah) ridho Islam sebagai agama”, maka kita rasanya sangat bersyukur tidak perlu ragu dan khawatir akan kesempurnaan dan kelengkapan hukum agama kita yaitu Islam.
Ada orang musrik bertanya kepada Salman al Farisi R.A. “Apakah Nabi kalian mengajarkan kepada kalian sampai tata cara membuang hajat ?.” Salman, menjawab :,,Ya!, Beliau telah melarang kami apabila kami menghadap kiblat saat membuang hajat, dan membersihkan kotoran dengan kurang dari tiga batu, atau dengan tangan kanan, atau dengan kotoran kering atau dengan tulang “. Bararti inilah Nabi yang Haq, tidak meninggalkan hal-hal yang sepertinya sepele. Lalu kenapa orang tidak mengambil sunah Nabi (Alhadits) di dalam praktek ubudiyahnya.
Praktek ubudiyah baik itu yang Ushul (pokok) seperti Tauhid, maupun furu’ (cabang-cabang agama Islam) seperti masalah pergaulan, salam, pakaian harus selalu berdasar Kitabullah dan Sunah Nabi, karena akan berhubungan
langsung dengan sah dan tidak bahkan ancaman.
Sholat adalah masalah pokok tapi dalam prakteknya didukung masalah furu’, misal orang melaksanakan Sholat dengan pakaian yang dipanjangkan sampai melebihi mata kaki maka sholatnya tidak sah bahkan diancam siksa, sesuai sabda Rasululloh ,
~ ,,Laa yuqbalullohu sholaata rojulin musbilin” artinya ,,Tidaklah Allah menerima Sholatnya seseorang yang memanjangkan pakaiannya (sampai dibawah mata kaki).
Praktek ubudiyah baik itu yang Ushul (pokok) seperti Tauhid, maupun furu’ (cabang-cabang agama Islam) seperti masalah pergaulan, salam, pakaian harus selalu berdasar Kitabullah dan Sunah Nabi, karena akan berhubungan
langsung dengan sah dan tidak bahkan ancaman.
Sholat adalah masalah pokok tapi dalam prakteknya didukung masalah furu’, misal orang melaksanakan Sholat dengan pakaian yang dipanjangkan sampai melebihi mata kaki maka sholatnya tidak sah bahkan diancam siksa, sesuai sabda Rasululloh ,
~ ,,Laa yuqbalullohu sholaata rojulin musbilin” artinya ,,Tidaklah Allah menerima Sholatnya seseorang yang memanjangkan pakaiannya (sampai dibawah mata kaki).